Dengan telah diundangkannya Permen Parekraf 1/2023, maka Permen. . Dokumen ini mencakup tujuan, ruang lingkup, mekanisme, persyaratan, dan penilaian kegiatan DAK fisik bidang kesehatan. U. Pendanaan digunakan antara lain untuk konsumsi, transport lokal petugas,. Reupload Via : Alokasi Khusus (DAK) Fisik disalurkan kepada pemerintah daerah dengan melihat kinerja pelaksanaan DAK Fisik per tahap/tahun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK. Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2023, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan pelindungan. Reupload Via : Non Fisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023 Kementerian Pertanian. Aceh Selatan 5 Kab. - DAK Non Fisik - Dana Bagi Hasil - Dana Alokasi Umum - DOK, DID dan DK-DIY; Edukasi Gratifikasi - Pengertian GratifikasiKlaten - Senin, 8 Mei 2023, Pelaksanaan kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan atau BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas pada Tahun 2023 terdapat perbedaan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 2023. Permentan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Juknis DAK Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Tahun Anggaran 2023, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. 07/2021 tentang Pengelolaan Dana alokasi Khusus Fisik dan PMK 190/PMK. Pasal 9 (1) Dalam rangka penyusunan rencana kegiatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, Pemerintah Daerah. Permentan_08_Tahun_2023. Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyiapkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2023 untuk pengembangan program Food Estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan. Lompat ke Halaman . dalam pengalokasian DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan pada tahun berikutnya. 485. beranda ; profil . Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023; Mengingat 1. Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Operasional Juknis Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, bahwa DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan diprioritaskan untuk Satuan Pendidikan yang memenuhi kriteria umum. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang bersifat non fisik di Kabupaten dan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut, ditetapkanHasil kegiatan DAK Non Fisik terdiri atas: a. 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2023, para peserta Koren II ini juga harus memperhatikan proses perencanaan DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB untuk Tahun 2023. DAK Fisik terdiri atas tematik/bidang/subbidang yang ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan. Permen PPPA 2 tahun 2023 tentang DAK Pelayanan PPA adalah Juknis Menteri PPPA untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak. Link download 3. #10 RPMK Juknis DAK Non Fisik 2021 edit 23 oktk Lampiran II Surat Karoren. Untuk juknis DAK Fisik TA 2021. Sedangkan, untuk DAK bidang Pendidikan Nonfisik tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp112,84 triliun yang mencakup 1). diharapkan dapat memberikan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik dana pelayanan kepariwisataan sehingga dapat mendukung peningkatan. pengawasan Penanaman Modal; b. 12 September 2023. DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN TA 2024. Aceh Singkil Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023: T. Link download 1. BN. Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah. Hanya saja dalam paparan Prima, total anggaran tunjangan. Paparan Pengelolaan DAK NONFISIK 2023 Kemendagri. Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) TA 2017 pada tanggal 20 s. DAK Nonfisik Bidang Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pdtunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 Jenis/Bentuk Peraturan: PERATURAN PRESIDEN: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 15: Tahun: 2023: Tentang: PDTUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2023: Tempat. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp185,80 triliun terdiri atas: a. Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang. UNDUH PANDUAN DISINI. spt tb nov. Mei. About the Author . Peraturan Perundang-undangan. Arah Kebijakan DAK Fisik dan Nonfisik TA 2023 serta Tata Cara Pengusulan Dak Fisik T. Edaran Nomor 700/1329/IJ tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2023 Tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. DAK Fisik reguler bidang kesehatan; dan b. 2-4 Jakarta Pusat 10710. Perpres Juknis DAK Fisik Direktur Dana Transfer Khusus (15’) 13. id: 15 hlm. : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan. Diharapkan dengan adanya Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023, dapat membantu para pengelola BOKB Sehubungan dengan adanya keterbatasan pagu anggaran DAK non fisik TA 2023 untuk survei akreditasi Puskesmas maka dilakukan pemilihan lokus dengan kriteria: (1) akreditasi perdana puskesmas; (2) akreditasi ulang (reakreditasi) puskesmas pada: (a) kabupaten/kota di provinsi papua dan papua barat; dan (b) puskesmas dengan karakteristik wilayah. Jika Kepala Daerah sedang tidak berada di tempat, apakah surat pernyataan kesanggupan Kepala Daerah terkait cadangan DAK TA 2020 dapat diwakilkan oleh Wakil Bupati atau bahkan Sekretaris Daerah; Kemudian batas waktu upload untuk surat pernyataan kesanggupan Kepala Daerah terkait cadangan DAK TA 2020, maksimal hingga kapan. Cobalah Salah Satu Dari Tautan Berikut: Beranda. 8, BN. penggunaan. Link download 1. Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, proses pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 terkait tematik dan bidang yang sedang dilakukan sebelum Peraturan Menteri ini. DAK Fisik Reguler; dan. Bagikan. Tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. I I I Il Il Ill Il Il Ill . Portal ini. 08 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023Bappenas_Buku_Juknis_Aksi_1-2-3_27062019 (1). 2. Juknis DAK Nonfisik (13 Juknis DAK Nonfisik) à Dalam bentuk Peraturan Menteri/Kepala Badan. masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan. Menurut Kegunaan Nya, Dak Fisik Dibedakan Menjadi 3 Jenis , Yaitu Dak Fisik Regular, Dak Fisik Penugasan Dan Dak Fisik Afirmasi, Dan Terdiri Dalam 15 Bidang Yaitu Pendidikan , Kesehatan Dan Keluarga Berencana Perumahan Dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan, Industry Kecil Dan Menengah,. (3) Pengusulan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan melalui aplikasi system informasi e-renggar Kementerian Kesehatan. Transfer daerah tersebut juga mencakup alokasi DAK Fisik bidang pendidikan sebesar Rp15,82 triliun. Kepala Daerah, menurut Perpres ini, menyusun laporan pelaksanaan DAK Fisik yang terdiri atas laporan: a. id. Dana Alokasi Khusus Fisik diwakili dengan akun 63xxxx (. Pilih menu MONEV kemudian Klik INPUT, akan menampilkan halaman sebagai berikut, Tabel. PMK ini mengatur perubahan atas lampiran Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTUR JENDERAL. Juknis DAK Nonfisik (13 Juknis DAK Nonfisik) à Dalam bentuk Peraturan Menteri/Kepala Badan. priyo sambodo. Perdirjen Nomor PER-3/PK/2020 Tentang Panduan Reviu Laporan Realisasi Penyerapan Dana & Capaian Keluaran Kegiatan DAK Fisik adalah peraturan yang mengatur tata cara reviu oleh APIP terhadap laporan yang disampaikan oleh penerima DAK Fisik. f6. Transportasi Laut; dan. koperasi dan pelaku usaha mikro dan kecil. Jika Ibu hamil KEK/risiko. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND 349/PB. (4) Pelaksanaan kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Dinyatakan dalam bahwa Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang Juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2023, bahwa Menteri/pimpinan lembaga dapat mengusulkan perubahan Lampiran kepada Menteri. Tahun 2021, besaran nilai satuan BOP yang diberikan kepada setiap peserta didik selama satu tahun adalah sama di seluruh kabupaten/kota, yaitu untuk jenjang PAUD sebesar Rp 600. kukm/ xii /2016 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah dengan rahmat tuhan yang maha esaI I I Il Il Ill Il Il Ill . b. Judul. go. JAKARTA, (12/9) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 mencapai sebesar Rp1,23 triliun. DAK Fisik 2019; DAK Non Fisik 2019; TAHUN 2020. Juknis BOKB dan JUKOPS DAK Fisik T. Hal ini bertujuan agar program prioritas Kemendikbudristek di daerah dapat terus berjalan. (1a) Penerima DAK Nonfisik BOP MTB merupakan Museum dan Taman Budaya yang dimiliki Pemerintah Daerah. 3. Choirul Rizal. pencabutan . Capaian hasil jangka pendek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, menjadi pertimbangan penilaian DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2023. Bahkan di tahun 2021 ada Rp2,19 T yang tidak tersalurkan dan di 2022 ada Rp2,91 T yang tidak dapat. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya ditetapkan Menteri Muhadjir Effendy tanggal 1 Februari 2019, diberlakukan dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK. Arah Kebijakan Lokasi Prioritas. About the Author . 97, peraturan. Dana Alokasi Khusus Fisik diwakili dengan akun 63xxxx (. Rata-rata nilai RK tahun 2023 sebesar 97,2% atau dibawah rata-rata RK DAK Fisik sebesar 98,6%. go. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021. No. 2. Laporan PPID Tahun 2019. Silahkan download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: Download PDF (939. A 2023: Unduh: B. A. DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2023 terdiri darl 2 jenis yaitu. Anda juga bisa membandingkan dengan rincian DAK fisik yang tersedia di situs yang sama. ABSTRAK: Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, perubahan rincian anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebagai akibat dari perubahan data, kesalahan hitung, dan/atau selisih nilai alokasi dengan rencana. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Teknis Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun 2023 terdapat dalam Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif atau Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan. 12 Th 2021 ttg JUKNIS Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2021-sign (2) Eend. Dokumen ini penting bagi pemerintah daerah yang menerima DAK Fisik untuk menyesuaikan rencana dan pelaksanaan program dan kegiatan yang. Kemenperin mencatat, program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM sudah berjalan sejak tahun 2016, dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp166,3 miliar untuk 149 Kab/Kota. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan. dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b meliputi: a. Yana Mulyana February 27, 2023. Aceh Singkil 6 Kab. DAK Nonfisik adalah dana yang digunakan untuk membantu program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik Daerah. Sedangkan, untuk DAK bidang Pendidikan Nonfisik tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp112,84 triliun yang mencakup 1). Demplot b. d. id: 18 hlm. 05/2022 tanggal 27 Oktober 2022. Permenparekraf Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis-Juknal) Pengelolaan DAK Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022, yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2023 a. U. Perubahan atas. bidang kesehatan. Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan. untuk pertanyaan bisa di link dibawah ini:Non Perizinan (Rekomendasi Kesehatan) Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi Rumah Makan dan Restoran; Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penganggaran dan pengalokasian DAK Non Fisik mengikuti ketentuan Peraturan. Mohon Maaf Halaman Yang Anda Cari Tidak Ditemukan. a. Tipe Dokumen. Dasar hukum. peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengguna an dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 202 2 dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri kesehatan republik indonesia,. jasa pendamping/ fasilitator non Aparatur Sipil Negara kegiatan DAK Fisik yang dilakukan secara swakelola; jasa konsultan pengawas kegiatan kontraktual; penÿelenggaraan rapat koordinasi di Pemerintah. Hibah. 7/2023 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) oleh Pemerintah Daerah sebagai Dasar Pengalokasian DAK Fisik TA 2024. DAFTAR HADIR, BAHAN PAPARAN DAN LIVE QUESTION (PERTANYAAN) BISA DI AKSES MELALUI LINK DIATASberanda ; profil . Aceh Selatan 5 Kab. Juknis BOKB 2023 adalah dokumen pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program bantuan operasional kependudukan dan keluarga berencana. 17-18, Jl. 1460, 2022 KEMENKES. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan (Juknis DAK Non Fisik Adminduk), dintatakan bahwa DAK Nonfisik pada hakekatnya untuk mendukung upaya pencapaian sasaran. Judul. 07/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK. juknis. Dalam peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. 583, jdih. PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023 BAB I PENDAHULUAN A. T. Undang-Undang. 500. Aceh Utara 10 Kab. Pemerintah pada tahun 2023 berencana menganggarkan belanja yang diperuntukan bagi Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari 185 milyar rupiah. Kemudian ada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang sasaran, syarat dan kriteria penerima. Aceh Timur 9 Kab. Tipe Dokumen. pptx. 1. Oleh karena itu wajar apabila ditemui berbagai permasalahan dalam. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 8 (1) Sasaran program DAK Nonfisik BOP MTB adalah Pemerintah Daerah yang memiliki Museum dan Taman Budaya.